"Hasil pertemuan didapatkan kata sepakat untuk sama-sama prihatin, kemudian memahami dan selanjutnya melakukan perdamaian dengan lebih dahulu Wadansat Brimob atas nama Brimob meminta maaf kepada Saudara Yoga dan Saudara Yoga memaafkan," ujar Rikwanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/6/2017).
Brimob dan LKBN Antara sepakat menganggap tidak ada masalah lagi ke depannya. Adapun oknum Brimob yang diduga mengintimidasi Prayoga sedang dilakukan pemeriksaan internal. Apabila terbukti bersalah, ia akan dijatuhi hukuman disiplin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brimob Polda Metro menemui jurnalis Antara. (Vino/detikcom) |
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan pun mengatakan pemeriksaan terhadap oknum Brimob tersebut sedang dilakukan. Apabila terbukti bersalah, oknum tersebut akan diberi sanksi tegas.
"Tentu, kalau nanti terbukti yang bersangkutan, dilakukan sanksi tegas. Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota," ucapnya.
Jurnalis LKBN Antara, Ricky Prayoga, menjadi korban dugaan intimidasi sejumlah oknum Brimob. Peristiwa itu terjadi saat Prayoga tengah melakukan tugas jurnalistik.
Video intimidasi itu kemudian beredar di grup percakapan wartawan. Ketika peristiwa itu terjadi, ada sejumlah jurnalis lain yang melihatnya. (knv/rvk)












































Brimob Polda Metro menemui jurnalis Antara. (Vino/detikcom)