Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/Jam

Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/Jam

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 15:16 WIB
Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/Jam
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono/paling kanan (Dok. Istimewa/Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Sipayung)
Brebes - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Condro Kirono mengatakan kecepatan maksimal kendaraan yang melintas di jalan tol fungsional Brebes-Gringsing adalah 40 km/jam. Jalan tol sepanjang 110 km itu memang belum sempurna sehingga berbahaya bila melintas dengan kecepatan tinggi.

Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/JamApel pasukan (Dok. Istimewa/Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Sipayung)

"Tentunya ini tol fungsional, tidak boleh lebih dari 40 km/jam," ucap Condro setelah membuka secara resmi Gerbang Tol Kaligangsa, Brebes, Jateng, Senin (19/6/2017).

Condro juga mengatakan sepanjang jalan tol itu belum ada lampu permanen. Namun para pemudik nantinya diharapkan tidak khawatir karena fasilitas penunjang tetap disiagakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/JamGubernur Jateng Ganjar Pranowo (Dok. Istimewa/Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Sipayung)


"Nanti ada lampu SAR sekitar 4 km, lampu itu bisa menerangi dengan radius 100 meter. Nanti juga tiap 5 km ada mobil PJR," ucap Condro.

Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/JamJalan tol fungsional dibuka. (Dok. Istimewa/Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Sipayung)

Ganjar Pranowo: Pemprov Siapkan 5 Heli untuk Pantau Mudik

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ramadniya Candi Polda Jateng di exit tol Kaligangsa.

"Apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polri dalam menghadapi kegiatan pengamanan hari raya Idul Fitri 1438 H serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarpras, sebelum menghadapi tugas pengamanan di lapangan," kata Ganjar saat membacakan amanat Kapolri.

Kapolda Jateng: Kecepatan Mobil di Tol Fungsional Maks 40 Km/JamKerja sama Polda Jateng (Dok. Istimewa/Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Sipayung)

"Kegiatan pengamanan tahun ini, setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi perhatian Bapak Presiden RI, yakni terjaganya stabilitas harga pangan, kondisi kamtibmas yang kondusif dan keamanan, kelancaran, serta kenyamanan arus mudik dan arus balik," ujar Ganjar.

Ganjar juga mengatakan Pemprov Jateng menyediakan 5 helikopter. Heli itu nantinya akan digunakan untuk pemantauan arus mudik dan balik.

"Lima helikopter tersebut masing-masing 2 milik Polri, 2 unit dari TNI, dan 1 helikopter milik Basarnas," ucap Ganjar.

Pada waktu yang sama, Kapolda Condro Kirono melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan dalam rangka pengamanan Lebaran. Kerja sama itu terkait dengan pendirian pos pengamanan Lebaran di seluruh jajaran Jateng.

"Meski saya nanti sudah pensiun, berharap kerja sama ini tidak berhenti dan justru akan semakin meningkat," tutur Condro. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads