PT TransJakarta Bentuk Tim Khusus Kaji Aturan Kepegawaian

PT TransJakarta Bentuk Tim Khusus Kaji Aturan Kepegawaian

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 15:15 WIB
PT TransJakarta Bentuk Tim Khusus Kaji Aturan Kepegawaian
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT TransJakarta akan membentuk tim khusus untuk mengkaji soal aturan kepegawaian di perusahaan tersebut menyusul mogok kerja yang dilakukan oleh para karyawannya. Tim ini dibentuk atas inisiatif Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Rencananya, tim ini akan membahas berbagai hal seperti aturan kontrak kerja karyawan serta aturan karyawan tetap.

"Pak Gubernur memutuskan untuk membentuk suatu tim. Ini problem bukan sekarang saja, problem dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), masalah tetap, masalah segala macam sudah berlangsung dari tahun 2004," kata Dirut PT Transjakarta, Budi Kaliwono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (19/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim ini akan memperjelas mengenai aturan kepegawaian di PT TransJakarta. Hasil kajian tim ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah pegawai PT Transjakarta yang sudah bekerja sejak 2004 dan menuntut untuk diangkat menjadi karyawan tetap.



Tim ini pun terdiri dari berbagai lembaga antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan dan Transportasi, serta inspektorat DKI Jakarta. Selain itu, PT Transjakarta mengajak Biro Hukum dan Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) untuk masuk dalam tim tersebut.

"Disnaker untuk urus ketenagakerjaan, Dishub kita libatkan karena kan dulu TransJakarta dibawah Dishub. Inspektorat supaya apa yang kami putuskan tidak jadi beban TransJakarta semua," jelas Budi.



Budi meyakini masalah kontrak para pekerja TransJakarta akan segera selesai dengan adanya tim tersebut. Namun, Budi tidak memperinci kapan tim tersebut mulai bekerja.

"Abis ini kami akan bikin schedule dan koordinasi dengan Disnaker dan Asisten Perekonomian," ujar Budi.

Dengan terbentuknya tim ini, Budi berharap karyawan PT Transjakarta tidak lagi melakukan aksi mogok kerja yang berakibat mengganggu pelayanan terhadap para penumpang. Ia ingin pelayanan pada masyarakat tetap diutamakan oleh para karyawan TransJakarta.

"TransJakarta itu dibentuk untuk pelayanan, perusahaan pelayanan publik. Jadi tidak ada lagi selama masa tim ini bekerja yang namanya suatu aksi-aksi yang menimbulkan kemacetan sehingga bus tidak bisa mengalir normal seperti terjadi minggu lalu," kata Budi.



(nth/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads