PN Jakut Bantah Uang Suap Saipul Jamil untuk Jalan-Jalan Hakim

PN Jakut Bantah Uang Suap Saipul Jamil untuk Jalan-Jalan Hakim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 14:54 WIB
PN Jakut Bantah Uang Suap Saipul Jamil untuk Jalan-Jalan Hakim
Rohadi (agung/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) membantah adanya uang suap dari Saipul Jamil digunakan untuk jalan-jalan hakim. Para hakim dan pegawai lainnya pergi dengan menggunakan uang pribadi.

"Itu tidak pernah didengar seperti itu (uang suap Saiful Jamil untuk jalan-jalan hakim)," ujar jubir PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada detikcom, Senin (19/6/2017).

Menurut Hasoloan, kalau pun kepergian dari hakim dan pegawai PN Jakut ke Solo, menggunakan biaya pribadi. Pengadilan tidak mengakomodir biaya pegawai atau hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu ada yang pergi dengan biaya masing-masing, siapa mau ikut silakan daftar tapi pesan tiket masing masing," paparnya.

Pasca dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara, Rohadi rutin bolak-balik ke KPK dan mulai berani membeberkan alur penyuapan perkara Saipul Jamil.

Bahkan itu disebut Rohadi digunakan untuk jalan-jalan hakim dan keluarga besar PN Jakut Solo. Uang itu diberikan kepada Seketaris Panitera PN Jalarta Utara, Rina Pertiwi.
PN Jakut Bantah Uang Suap Saipul Jamil untuk Jalan-Jalan Hakim

"Saya baru dengar ini nanti kita cek dulu. Kita (tindak lanjuti informasi) harus ada resmi pertanyaan atau surat baru bisa bertanya ya," tutup Hasoloan

Sebagaimana diketahui, Rohadi kembali buka-bukaan. Ia menyatakan ada uang Rp 50 juta dari Saipul Jamil yang diserahkan kepadanya.

"Bahkan ada uang yang Rp 50 juta awal dari Saipul Jamil itu untuk jalan-jalan hakim dan keluarga besar PN Jakarta Utara ke acara Pak Gun Maryoso, nikahan di Solo itu," kata Rohadi. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads