Sekjen DPR: Anggaran Pansus Angket KPK Rp 3,1 M Belum Cair

Sekjen DPR: Anggaran Pansus Angket KPK Rp 3,1 M Belum Cair

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 14:26 WIB
Sekjen DPR: Anggaran Pansus Angket KPK Rp 3,1 M Belum Cair
Sekjen DPR Achmad Djuned / Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK menganggarkan Rp 3,1 M untuk keperluan kerja. Sekjen DPR Achamd Djuned menyebut anggaran itu belum dicairkan dan belum ada kepastian kapan akan dicairkan.

"Ya belum (pasti dicairkan) karena belum. Kita lihat situasinya," kata Djuned di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Djuned mendapat somasi dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk tak mencairkan dana miliaran rupiah itu. Menanggapi somasi, Djuned masih akan mendiamkan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran pansus pun belum kita sampaikan dalam berita negara karena itu kan ada ketentuannya harus disampaikan. Jadi kita diamkan saja, belum kita tanggapi. Nanti kalau kita mulai baru jawab somasi itu," jelasnya.



Sebelumnya diberitakan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Pansus Angket KPK ilegal sehingga tak pantas dibiayai. Djuned diminta hati-hati kalau tak mau terjerat hukum.

"Rabu kemarin Pansus rapat dan memutuskan salah satunya biaya sebesar Rp 3,1 M. Atas itu saya hari ini mensomasi Sekjen DPR yang intinya meminta tak melakukan pembayaran Rp 1 pun terhadap kegiatan pansus hak angket KPK oleh DPR," sebut Boyamin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6) lalu. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads