"Ya belum (pasti dicairkan) karena belum. Kita lihat situasinya," kata Djuned di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Djuned mendapat somasi dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk tak mencairkan dana miliaran rupiah itu. Menanggapi somasi, Djuned masih akan mendiamkan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Pansus Angket KPK ilegal sehingga tak pantas dibiayai. Djuned diminta hati-hati kalau tak mau terjerat hukum.
"Rabu kemarin Pansus rapat dan memutuskan salah satunya biaya sebesar Rp 3,1 M. Atas itu saya hari ini mensomasi Sekjen DPR yang intinya meminta tak melakukan pembayaran Rp 1 pun terhadap kegiatan pansus hak angket KPK oleh DPR," sebut Boyamin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6) lalu. (gbr/imk)











































