Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Satria Dwi Darma mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014. Pelaku juga terlibat 6 kasus lain di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Dalam aksi terakhirnya, tersangka pada Kamis (1/6) menodong korbannya bernama Rosida (37) di jalan lintas tengah Desa Seriang, Musi Rawas dan merampas sepeda motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tersangka menembak ke arah petugas, polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Saat berhasil dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke RS Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan medis, tapi dokter menyatakan telah meninggal dunia.
"Karena melawan jadi harus diambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan ke arah tersangka untuk melumpuhkan. Setibanya di RS pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia," sambungnya.
Selain mengamankan senpi rakitan, polisi mengamankan 2 buah selongsong kaliber 3.8 yang bekas ditembakkan ke arah polisi dan 1 peluru aktif. (fdn/fdn)











































