Penjelasan MA Soal Promosi Hakim 'Peminta Uang ke Ayin'

Penjelasan MA Soal Promosi Hakim 'Peminta Uang ke Ayin'

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 11:55 WIB
Penjelasan MA Soal Promosi Hakim Peminta Uang ke Ayin
Gedung MA (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyatakan promosi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Chaidir menjadi Wakil Ketua PT Jakarta sesuai prosedur. Nama Chaidir pernah mencuat saat meminta uang ke Arthalita Suryani alias Ayin pada 2008 silam.

"Itu kebijakan pimpinan. Dia pernah melaksanakan sanksi yang diberikan pada saat itu, kalau sudah melaksanakan sanksi itu, ya udah selesai jalanin hukuman. Berikutnya kalau nujukin promosi bagus ya dipromosi," ujar Jubir MA, Suhadi kepada detikcom, Senin (19/6/2017).

Suhadi sendiri menanggapi persoalan promosi hakim Chaidir isu lama. Seharusnya, publik mengkritisi hakim Chaidir ketika awal pertama kali dipromosikan oleh pimpinan MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya ditanya saat itu sekarang sudah lama sudah KPT Banda Aceh, KPT Palembang. Harusnya itu ditanya waktu sudah dikembalikan," paparnya.

Suhadi menjelaskan layak atau tidaknya hakim mendapat promosi wewenang dari pimpinan. Meski begitu dirinya tidak tahu alasan dari pimpinan berikan promosi kepada hakim Chaidir.

"Itu kewenangan pimpinan tim promosi mutasi hakim, kenapa bisa diangkat seperti itu? Pimpinan yang tahu, dan enggak lama sebenarnya lagi dia pensiun," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan hakim Chaidir dicopot sebagai Ketua PN Jakbar dan ditarik menjadi hakim nonjob pada 2008. Tapi tak lama setelahnya, Chaidir dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dua tahun setelahnya, Chaidir kembali ke Jakarta menjadi hakim tinggi.

Setelah itu, kariernya tak terbendung. Chaidir dipromosikan menjadi Wakil Ketua PT Aceh pada 2012 dan menjadi Wakil Ketua PT Tanjungkarang, Lampung setahun setelahnya. Pada 2014, Chaidir kembali ke Aceh menjadi orang nomor satu di PT Aceh dan pada Maret 2017 dipromosikan menjadi Ketua PT Palembang. Nah, baru hitungan bulan, Chaidir kembali dipromosikan oleh MA.

"Hasil mutasi menjadi Wakil Ketua PT Jakarta," demikian lansir Dirjen Badilum dalam websitenya, Minggu (18/6/2017). (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads