Rohadi: Uang Rp 50 Juta dari Saipul Jamil untuk Jalan-jalan Hakim

Rohadi: Uang Rp 50 Juta dari Saipul Jamil untuk Jalan-jalan Hakim

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 11:44 WIB
Rohadi (agung/detikcom)
Jakarta - Panitera pengganti PN Jakut Rohadi kembali diperiksa KPK untuk kasus gratifikasi dan pencucian uang. Saat ini, Rohadi sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di kasus suap perkara Saipul Jamil.

Kepada wartawan, Rohadi kembali buka-bukaan. Ia menyatakan ada uang Rp 50 juta dari Saipul Jamil yang diserahkan kepadanya.

"Bahkan ada uang yang Rp 50 juta awal dari Saipul Jamil itu untuk jalan-jalan hakim dan keluarga besar PN Jakarta Utara ke acara Pak Gun Maryoso, nikahan di Solo itu," kata Rohadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang dari Saipul Jamil diterima dalam dua paket. Paket pertama sebesar Rp 50 juta dan paket kedua Rp 250 juta. Rohadi lalu menceritakan alur uang Rp 50 juta itu.

"Saya serahkan pada ibu Rina Pertiwi, Panitera Sekretaris PN Jakut. Jadi saya tidak satu sen pun menikmati hasil kejahatan itu. Dan saya harus rela dihukum 7 tahun. Maka supaya terang-benderang masalah Saipul Jamil, biar siapa pun yang menikmati dan terlibat, harus merasakan," ujar Rohadi.

Adapun uang Rp 250 juta digunakan untuk keperluan pelantikan ketua majelis Saipul Jamil, Ifa Sudewi menjadi Ketua PN Sidoarjo. Untuk menjernihkan masalah, Rohadi meminta KPK membuka CCTV, di mana ia diminta Karel Tuppu agar tidak menyebut sejumlah nama hakim dalam perkara itu. Karel merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang juga suami penyuap Saipul Jamil, Berthanatalia.

"Harus ada, harus dibuka. Karena saya untuk CCTV itu dari mulai saya ditangkap, Pak Karel Tuppu sudah meminta agar saya tidak menyebut hakim-hakim Ifa Sudewi atau yang lainnya. Cukup sampai di saya," ujar Ifa.

Ifa sedianya memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu. Namun ia tidak hadir dengan sejumlah alasan. (asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads