"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (19/6/2017).
Istri Chairuman, yaitu Ratna Sari Lubis, serta anaknya, Wannahari Harahap, belum hadir di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairuman sendiri pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang atas terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan pun Chairuman disebut menerima aliran uang e-KTP. Namun Chairuman membantah menerima duit apa pun.
Sedangkan dalam sidang pada Senin (12/6) lalu, Irman, yang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, mengungkapkan adanya permintaan uang dari Chairuman. Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menyebut Chairuman dan Miryam S Haryani sempat meminta uang reses untuk anggota komisi dengan total sekitar Rp 12 miliar.
Irman menjawab permintaan tersebut dipenuhi dan pada akhirnya total yang diserahkan Sugiharto kepada Miryam sebesar Rp 12 miliar. Uang dari Sugiharto itu bersumber dari Andi Narogong. (nif/dhn)











































