Ruangan yang Terbakar di Gedung DPR Masih Digaris Polisi

Ruangan yang Terbakar di Gedung DPR Masih Digaris Polisi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 09:44 WIB
Ruang Pansus C di DPR yang terbakar (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Kebakaran terjadi di gedung Nusantara II DPR, tepatnya di Ruang Pansus C, pada Minggu (18/6/2017) dini hari. Saat ini, ruangan tersebut belum bisa digunakan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (19/6), ruangan tersebut masih diberi garis polisi. Tidak ada yang boleh masuk ke TKP.

Tampak 2 petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR berjaga di lokasi. Salah seorang petugas yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan perihal pemasangan garis polisi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini dari sejak kejadian dikasih (garis polisi). Nggak ada arahan boleh masuk," katanya.

Lebih lanjut, sudah ada pihak yang mencoba mengecek perihal kebakaran ini. Namun, karena masih ada garis polisi, niat tersebut diurungkan.

"Tadi sih ada yang bagian kabel, mau ngecek kabel, cuma karena nggak ada arahan, jadinya balik lagi," ucap petugas lain.



Sekjen DPR Achmad Djuned mengatakan kebakaran di gedung Nusantara II DPR/MPR hanya terjadi di plafon dan lampu. Api tidak merembet ke bagian lainnya.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, petugas Pamdal langsung cepat memadamkan api.

Djuned menduga kebakaran itu akibat korsleting listrik. Namun saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads