"Fungsi pengawasan internal memang belum maksimal. Kasus-kasus suap di daerah yang kita temukan yang melibatkan unsur pejabat dinas hingga politisi lokal semestinya dapat dicegah jika sejak awal APIP berfungsi maksimal," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Senin (19/6/2017).
Febri mengatakan KPK pun sudah memetakan di daerah mana saja yang memiliki potensi serupa. Pemetaan itu dilakukan bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus setoran triwulan itu terungkap dari 2 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada bulan ini. OTT pertama dilakukan pada Senin, 5 Juni 2017 di DPRD Jatim.
Total ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bambang Heryanto selaku Kadis Pertanian Jatim, Anang Basuki Rahmat selaku ajudan Bambang, Rohayati selaku Kadis Peternakan Jatim, M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim, Santoso selaku staf DPRD Jatim, dan Rahman Agung selaku staf DPRD Jatim.
KPK menyebut mereka ditangkap karena berkaitan dengan setoran rutin yaitu per triwulan dari kepala dinas terhadap para anggota DPRD. Tak berselang lama, tepatnya pada Jumat, 16 Juni kemarin, tim KPK lagi-lagi menangkap unsur kepala dinas dan DPRD.
Lokasinya masih di Jatim yaitu di Mojokerto. Total ada 6 orang yang ditangkap yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T. KPK pun menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi.
Dalam konferensi pers di kantornya pada Sabtu kemarin, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bila transaksi haram yang rutin dilakukan itu kemungkinan ada pula di daerah lain.
"Saya hanya menambahkan ini lagi lagi daerah mengalami krisis ya. Kami mengatakan tidak ada jaminan bahwa seperti ini tidak terjadi di daerah lain, tapi KPK baru mampu membuktikan ini," tegas Saut.
Saut menilai bila transaksi haram itu menunjukkan ketidakstabilan yang lemah di daerah. Oleh sebab itu, KPK akan memantau betul-betul setoran-setoran haram di berbagai daerah.
"Ini gambaran adanya ketidakstabilan dan adanya check and balances yang sangat lemah di pemda. KPK akan terus bekerja untuk melihat ini di daerah-daerah lain," ujar Saut.
(dhn/elz)











































