"Pada tanggal 17 Juni 2017 sekitar pukul 15.55 Wita, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang yang merupakan kelompok jaringan JAD Bima," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya, Minggu (18/6/2017).
Keduanya yaitu berinisial K dan NH. Mereka merupakan warga Palibelo, Bima, NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, mereka sudah diamankan di Mako Brimob Bima dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
(dhn/elz)