"Seorang laki-laki diduga membawa, menguasai, memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah," ujar Suyatno dalam keterangan tertulis, Minggu (18/6/2017).
Peristiwa ini terjadi Minggu, (18/6/2017), sekitar pukul 03.30 WIB, di Taman Menteng, Menteng, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan didapati satu tas berisi arit bergagang kayu di tangan kiri tersangka," jelas Suyatno.
Dalam peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan satu buah arit atau sabit bergagang kayu. Sementara itu, tersangka berhasil diamankan di Polsek Metro Menteng guna penyidikan lebih lanjut. (cim/fjp)











































