Geledah di Dinas PU Mojokerto Rampung, Fokus Beralih di DPRD

Geledah di Dinas PU Mojokerto Rampung, Fokus Beralih di DPRD

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 18 Jun 2017 16:45 WIB
Penggeledahan KPK (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Tim KPK rampung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto. Tim yang beranggotakan sekitar 7 orang itu lalu bergeser ke kantor DPRD Kota Mojokerto.

Dari pantauan, tim KPK itu tampak telah berada di kantor DPRD sekitar pukul 15.45 WIB. Tim itu lalu bergabung dengan tim lainnya yang sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor DPRD.

"Penggeledahan di kantor Dinas PU sudah selesai, maka bergeser ke sini (kantor DPRD Kota Mojokerto)," kata Waka Polresta Mojokerto Kompol Hadi Prayitno di lokasi, Minggu (18/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi DPRD Mojokerto sebenarnya masih sekompleks dengan kantor Dinas PU tersebut. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat kemarin.

Penangkapan itu dilakukan KPK pada Jumat kemarin hingga Sabtu lepas tengah malam. Ada 6 orang yang ditangkap yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T.

KPK pun menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads