"Di antaranya menangkap 2 pelaku diduga pencuri," kata Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani kepada detikcom, Minggu (18/6/2017).
Faizal mengatakan 2 orang itu berinisial MA dan AAS. Selain itu, dia juga mengatakan ada 4 orang lain di antaranya yang diduga melakukan parkir liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu dilakukan dalam rangka operasi berantas preman dalam rangka cipta kondusif. Total ada 186 personel yang terdiri dari anggota Polresta Depok dibantu anggota Dit Sabhara PMJ dan Sat Brimobda Metro Jaya.
Tim juga mengamankan belasan orang anggota ormas yang sedang mabuk pesta minuman keras. Total ada 11 orang yang diamankan dari pesta minuman haram tersebut.
Kemudian, ada juga 31 remaja yang diamankan yaitu AS, M, ASH, M, S, S, R, Z, R, J, A, DK, A, RK, BL, R, RF, R, RS, MB, R, RB, B, JL, C, ER, NB, DA, AY dan S. Mereka diamankan ketika tengah pesta miras oplosan.
"Tim juga mengamankan 31 remaja (yang sedang) pesta miras yaitu ciu oplosan," ujar Faizal. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini