Dalam rekaman suara yang diperoleh detikcom, Minggu (18/6/2017), Rizieq menyatakan usulan rekonsiliasi itu pertama kali datang dari politisi dan ahli hukum kondang Yusril Ihza Mahendra. Dia sangat mengapresiasi usulan Yusril ini.
"Ini adalah salah satu usulan yang brilian. Karena pada dasarnya GNPF MUI jauh dari sebelum digelarnya aksi bela Islam 1, 2, 3, dan seterusnya itu telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk kita duduk dialog, untuk kita duduk musyawarah terhadap berbagai macam persoalan bangsa," kata Rizieq dalam rekaman suara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kepada bapak Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan yang lainnya perlu membuat satu format yang tepat bagaimana rekonsiliasi yang bisa mengantarkan kepada kedamaian dan menyetop segala kegaduhan. Bagi saya di Tanah Suci tentu saya selaku pembina GNPF MUI tetap ingin mengedepankan dialog dan musyawarah dan lebih mengutamakan rekonsiliasi," tutur Rizieq.
Dia ingin usulan rekonsiliasi ini disambut dengan baik oleh pemerintah. Rizieq menebar ancaman bila usulan ini tidak dituruti pemerintah. "Kalau rekonsiliasi itu tetap ditolak oleh pihak seberang sana, sementara para ulama terus menerus dikriminalisasi, para aktivis terus-menerus diberangus yaitu kebebasannya, diberangus hak asasi manusianya, dan rakyat jelata terus menerus dipersulit, dan Islam juga terus menerus dimarginalkan, maka tidak ada kata lain yang harus kita lakukan kecuali lawan. Jadi sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah, rekonsiliasi atau revolusi," ujarnya.
Baca Juga: Rizieq Pun 'Nomaden' di Negeri Padang Pasir
Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan inti dari pernyataan itu kliennya itu mengenai tawaran rekonsiliasi. "Tapi jika pemerintah tidak mau, bahkan terus mengkriminalisasi ulama dan aktivis maka revokusi merupakan hal yang sulit dihindari," kata Eggi.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini