Kata Menhub Soal Moratorium Kapal di Pelabuhan Ketapang

Kata Menhub Soal Moratorium Kapal di Pelabuhan Ketapang

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 18 Jun 2017 04:43 WIB
Kata Menhub Soal Moratorium Kapal di Pelabuhan Ketapang
Foto: Menhub Budi Karya Sumadi. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Banyuwangi - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana mendiskusikan moratorium kapal yang ada di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Budi menilai kapal yang ada di pelabuhan tersebut terlalu banyak.

"Saya nanti diskusi, kalau saya lihat memang kapalnya kebanyakan, sama terjadi di Merak-Bakauheni. Mestinya di tempat premium-premium seperti ini akan kita batasi dengan kapal-kapal kecepatan tinggi supaya produktivitas ruang tinggi," ujar Budi saat meninjau persiapan angkutan lebaran di pelabuhan penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (17/6/2017).

Budi mengatakan ingin meningkatkan produktivitas yang ada di pelabuhan penyeberangan itu. Produktivitas ini diharapkan dapat menggenjot tingkat keekonomian di pelabuhan.

"Produktivitas satu sarana itu harus diperoleh supaya tingkat keekonomian terjadi, kapal kalau dia sebulan 30 kali income-nya cukup membayar pengembalian tapi karena kapalnya banyak dia hanya kebagian 15 kali, sebenarnya itu membuat tidak sehat, kalau itu tidak sehat, dia tidak mampu merawat kapal itu," katanya.

Menurutnya, produktivitas di pelabuhan ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu moratorium dan sistem tiket online. Dengan begitu, penumpang akan mendapatkan kepastian mengenai jadwal keberangkatan yang tepat sehingga kepercayaan penumpang terhadap angkutan akan meningkat.

"Tapi kalau dipastikan ini kapal A, misalnya berangkat jam 3, orang bisa datang jam setengah 3, jadi dia bisa mem-plan. Kalau itu bisa dilakukan secara baik, increasing penumpang, confident penumpang terhadap angkutan ini menjadi banyak," tuturnya.

Karena itu, Budi akan membicarakan hal ini dengan beberapa pihak terkait. Dia mengagendakan persoalan ini bisa selesai dalam jangka setengah tahun.

"Setengah tahun," katanya. (knv/idh)


Berita Terkait