"Terus terang, kalau kita 5 pimpinan sudah sepakat tidak akan melakukan OTT. Tapi kalau sudah ada di depan mata, tim sudah ada di sana, apa dilepaskan kan enggak. Benar, kalau tidak berhenti juga akan ada banyak dan banyak lagi OTT," urai Basaria Panjaitan mengingatkan usai gelar perkara OTT DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).
KPK sudah mengupayakan tindakan preventif dengan mengundang kepala daerah dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk menjaga integritas. Namun tidak berarti OTT akan berhenti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2017 ini KPK sudah menetapkan 21 provinsi menjadi fokus penempatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupga) sebagai sasaran penindakan dan pencegahan terintegrasi.
"Otomatis mereka akan bisa menambah informasi untuk tim Korsupdak (Koordinasi dan Supervisi Penindakan) yang juga ada di masing-masing daerah. Makanya melalui OTT ini disampaikan kehati-hatian untuk tidak berbuat lagi. Kita sekarang sudah ada dimana-mana," pungkasnya. (nif/idh)











































