Ditjen Perhubungan Darat Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk

Ditjen Perhubungan Darat Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 17:19 WIB
Ditjen Perhubungan Darat Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk
Ditjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengecek Pelabuhan Gilimanuk. Foto: Prins David Saut/detikcom
Bali - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek kesiapan pelayanan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, menjelang mudik 2017. Waktu tunggu penumpang dan kendaraan menjadi perhatian utama.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyatakan harus ada informasi waktu tunggu bagi pemudik yang akan naik kapal di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang sehingga pemudik bisa memperkirakan lama perjalanannya.

"Jika sudah ada keterangan waktu tunggu, maka akan memberi kepastian bagi para pemudik, baik pemotor maupun yang menggunakan mobil. Mereka bisa memperkirakan waktu perjalanannya," kata Pudji di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Sabtu (17/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pudji juga mengapresiasi kesiapan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang menyiapkan sejumlah tenda untuk pemotor terhindar dari terik matahari dan hujan ketika mengantre. Sementara keberadaan warung-warung di sekitar pelabuhan dijanjikan Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Arif Muldjanto, tak akan mengganggu antrean kendaraan.

"Tenda yang kami siapkan sebelum masuk pelabuhan memang ditujukan untuk pemotor agar mereka tidak kehujanan dan kepansaan saat mengantre. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk lalu lintas dan pengisian formulis manifest penumpang untuk roda empat dilakukan di dalam mobil jadi mempersingkat waktu," ujar Arif di lokasi yang sama.

Kemudian Pudji dan Arif serta rombongan memerika kendaraan yang sudah berada di dalam kapal untuk memastikan proses lashing sesuai. Ketika itu, ditemukan satu kendaraan angkutan barang menggunakan ban yang divulkanisir.

"Ini sangat membahayakan lalu lintas, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan raya lain," ucap Pudji.


(vid/aan)


Berita Terkait