Kadernya Kena OTT KPK di Mojokerto, PAN: Bisa Dipecat

Kadernya Kena OTT KPK di Mojokerto, PAN: Bisa Dipecat

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 17:24 WIB
Kadernya Kena OTT KPK di Mojokerto, PAN: Bisa Dipecat
Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. DPP PAN menyebut Umar akan segera diminta klarifikasi.

"Pasti kita proses secara organisasi kepartaian. Kita akan kroscek lagi," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).

Jika terbukti terlibat korupsi ataupun suap, PAN akan memberi sanksi tegas kepada Umar. Salah satu sanksi yang akan diterapkan ialah pemecatan.

"Kalau memang benar-benar Pak Umar terlibat, bisa ada pemecatan dari anggota DPRD," tegas Yandri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, sebelum terjadi OTT KPK, ada rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Hearing diikuti Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi II serta Komisi III. Keempat orang yang ditangkap KPK juga ikut dalam hearing tersebut.

[Gambas:Video 20detik]


Informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.

Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Saat ini total ada enam orang yang dibawa ke KPK dari hasil OTT di Mojokerto. Keenam orang itu tiba sekitar pukul 16.00 WIB, dibawa menggunakan empat mobil yang berbeda.

Umar Faruq sendiri telah tiba di KPK. Dia memakai kemeja putih. Selanjutnya, Umar dan rekannya akan diperiksa oleh KPK. (gbr/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads