PDIP akan Pecat Ketua DPRD Mojokerto yang Kena OTT KPK

PDIP akan Pecat Ketua DPRD Mojokerto yang Kena OTT KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 15:38 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto/detikcom
Jakarta - PDIP akan mengambil tindakan tegas terkait kadernya, yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Jika terbukti, PDIP akan memecat Purnomo dari keanggotaan partai.

"DPP PDI Perjuangan akan langsung memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo jika benar telah menjadi tersangka OTT KPK," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2017).


Keputusan tersebut sesuai protap partai yang sudah diberlakukan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia. Meski demikian, PDIP masih akan terus mencari kebenaran terkait OTT tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tentang kebenaran berita tersebut. Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi," tegas Basarah.

Sebelumnya diberitakan, sebelum terjadi OTT KPK, ada rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Hearing diikuti Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi II serta Komisi III. Keempat orang yang ditangkap KPK juga ikut dalam hearing tersebut.

Informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.

Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. (gbr/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads