Istri Purnomo, Temuliyah (54) mengatakan, suaminya menjadi sopir ekspedisi sejak tahun 2000 hingga 2014.
"Bapak dulunya jadi sopir ekspedisi ikut pabrik roti di Sidoarjo, kadang sopir angkutan tebu," kata Temuliyah saat ditemui detikcom di Lingkungan Pulokulon, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baru pada Pileg Tahun 2014, Purnomo yang menjabat Bendahara DPC PDIP Kota Mojokerto terpilih sebagai anggota dewan. Di internal PDIP, karirnya menanjak menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Mojokerto sampai saat ini. Sejak September 2015, Purnomo yang sebelumnya anggota dewan diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Mojokerto menggantikan posisi Yunus Suprayitno.
"Masa suami saya sampai korupsi? kalau korupsi kok tak pernah punya uang," ujar Temuliyah.
Ketidakpercayaan dirinya kalau sang suami terlibat korupsi bukan tanpa alasan. Menurut dia, Purnomo masih terlilit banyak utang. Tiap bulan gajinya harus dipotong untuk mengangsur utang Rp 400 juta saat pencalonan tahun 2014 lalu.
"Utangnya masih banyak, saya tiap bulan hanya diberi Rp 5,6 juta sisa gaji setelah dipotong angsuran," tandasnya.
Ibu dua anak ini berharap, masalah yang menjerat Purnomo segera tuntas. "Harapan saya segera beres," tandasnya.
Purnomo dikabarkan ditangkap KPK bersama dua wakilnya, Abdullah Fanani dari PKB dan Umar Faruq dari PAN. Selain itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini