"Kedua pelaku bernama Firman Hidayat (21) dan Herman alias Bembeng (38)," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2017).
Hendra mengatakan, petugas menangkap kedua pelaku atas adanya laporan korban yang bernama Dafrianto (20). Saat itu, ia didatangi pelaku di depan halte bus Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (23/5) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang ketakukan kemudian menyerahkan dompetnya yang berisi uang sebanyak Rp 3,5 juta. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku pada Jumat (16/6).
"Pelaku kita tangkap di Jalan Gatot Subroto, simpang PWS. Namun, untuk pelaku Firman saat itu melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki pelaku. Mereka (pelaku) ini meresahkan masyarakat, sering memalak pengunjung dan pedagang, " tutup Hendra.
(ams/ams)











































