Operasi Premanisme ini dipimpin langsung Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko. Polisi mengamankan 77 orang preman dan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebelum kemudian polisi melakukan pembinaan kepada 72 orang preman. Selanjutnya, 5 orang kemudian ditahan polisi karena terjerat kasus Curanmor.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing, Sabtu (17/6/2017), kasus Curanmor itu terjadi di beberapa lokasi di Bekasi. Mulai dari Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Cikunir Bekasi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku-pelaku yang diamankan berinisial IM dan IR, pelaku curanmor di Bekasi Utara, IRN, LTF dan MMS. Masing pelaku diancam dengan pasal-pasal tindak pidana yang berbeda.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu, (17/6/2017) sekitar pukul 00.12 WIB, menggelar apel Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kabag Ops Restro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi. Apel juga diikuti Tim Elang Cisadane dengan total keseluruhan anggota yang ikut apel sebanyak 55 personel.
![]() |
Target Operasi Cipta Kondisi adalah balapan liar, tawuran, kepemilikan senjata api, senjata tajam, dan C3. Sedangkan sasaran tempat adalah seputaran perumahan Alam Sutera Kota Tangerang. Operasi dilakukan dengan cara patroli konvoi menggunakan 5 unit kendaraan dinas roda empat, 1 unit bus, 7 unit kendaraan roda dua.
Hasilnya, polisi mengamankan 8 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan 1 unit kendaraan roda dua yang memiliki 3 lembar STNK. Motor-motor itu sejatinya hendak dipakai untuk balapan liar di seputaran perumahan Alam Sutera. Selanjutnya, motor-motor itu dibawa untuk diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota. Pemilik motor dengan 3 lembar STNK, Tomy, diselidiki kepolisian. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini