Jelang Lebaran, Polres Bekasi dan Tangerang Tangkap Preman

Jelang Lebaran, Polres Bekasi dan Tangerang Tangkap Preman

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 14:52 WIB
Operasi Cipta Kondisi (Foto: dok. istimewa)
Jakarta - Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Premanisme dalam rangka menciptakan situasi aman jelang Hari Raya Lebaran. Hasil operasi mengamankan preman-preman dan pencuri kendaraan bermotor.

Operasi Premanisme ini dipimpin langsung Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko. Polisi mengamankan 77 orang preman dan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebelum kemudian polisi melakukan pembinaan kepada 72 orang preman. Selanjutnya, 5 orang kemudian ditahan polisi karena terjerat kasus Curanmor.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing, Sabtu (17/6/2017), kasus Curanmor itu terjadi di beberapa lokasi di Bekasi. Mulai dari Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Cikunir Bekasi Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang disita dari operasi tersebut ialah satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau-putih dengan nomor polisi B 3832 KMQ, satu unit motor Yamaha Mio merah dengan nopol b 3235 KWV, satu sepeda motor Yamaha Mio nopol B 4019 KAZ, satu kunci magnet, dua kunci letter T, enam anak kunci, 2 kunci kontak dan 1 unit CCTV.

Pelaku-pelaku yang diamankan berinisial IM dan IR, pelaku curanmor di Bekasi Utara, IRN, LTF dan MMS. Masing pelaku diancam dengan pasal-pasal tindak pidana yang berbeda.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu, (17/6/2017) sekitar pukul 00.12 WIB, menggelar apel Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung Kabag Ops Restro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi. Apel juga diikuti Tim Elang Cisadane dengan total keseluruhan anggota yang ikut apel sebanyak 55 personel.
Jelang Lebaran, Polres Bekasi dan Tangerang Tangkap PremanOperasi Cipta Kondisi (Foto: dok. istimewa)

Target Operasi Cipta Kondisi adalah balapan liar, tawuran, kepemilikan senjata api, senjata tajam, dan C3. Sedangkan sasaran tempat adalah seputaran perumahan Alam Sutera Kota Tangerang. Operasi dilakukan dengan cara patroli konvoi menggunakan 5 unit kendaraan dinas roda empat, 1 unit bus, 7 unit kendaraan roda dua.

Hasilnya, polisi mengamankan 8 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan 1 unit kendaraan roda dua yang memiliki 3 lembar STNK. Motor-motor itu sejatinya hendak dipakai untuk balapan liar di seputaran perumahan Alam Sutera. Selanjutnya, motor-motor itu dibawa untuk diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota. Pemilik motor dengan 3 lembar STNK, Tomy, diselidiki kepolisian. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads