Duit ke Amien Rais Dinilai Tak Relevan, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Duit ke Amien Rais Dinilai Tak Relevan, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 14:13 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengesampingkan fakta persidangan aliran dana ke Amien Rais karena dinilai tidak relevan dengan perkara dugaan korupsi Siti Fadilah Supari. KPK menilai ada beban moral jika fakta ini tidak diselidiki.

"Biasanya yang menjadi fakta persidangan lebih punya beban moral untuk didalami lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang, Jumat (16/6/2017) malam.

[Gambas:Video 20detik]


Namun harus didalami lebih dulu peran tiap nama terkait dengan transfer duit kepada mantan Ketua MPR tersebut. Terlalu dini untuk menentukan ini masuk penyelidikan.

"Tapi apakah itu kemudian nanti memang ditemukan peran kelima-limanya seperti apa, nanti kita lihat. Kalau yang bersangkutan nerima tapi tidak tahu asalnya, bisa saja. Jadi ini sesuatu yang prematur untuk mengatakan ini bisa untuk ditindaklanjuti," ujar Saut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut menambahkan keputusan dan pendalaman soal peran ada di tangan penyidik. Begitu juga penyebutan nama sehingga menjadi fakta persidangan.


Sebelumnya, dalam tuntutan Siti, Amien Rais disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Tapi, dalam sidang kemarin (16/6), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan aliran dana ke Amien Rais tidak relevan. (nif/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads