Palsukan Uang untuk Lebaran, Hamdani Ditangkap Polisi

Palsukan Uang untuk Lebaran, Hamdani Ditangkap Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 13:47 WIB
Palsukan Uang untuk Lebaran, Hamdani Ditangkap Polisi
Hamdani mencetak uang palsu untuk Lebaran. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Juri Hamdani (37) sudah dua bulan mencetak dan mengedarkan uang palsu. Dia berdalih membutuhkan uang untuk Lebaran.

Warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini akhirnya ditangkap polisi. Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengungkapkan polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat ada seorang warga yang mengedarkan uang palsu.

"Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku Hamdani ditangkap tim di Simpang Puncak KM 18 Kulim, Mandau," kata Abas, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Abas, Hamdani ditangkap pada Jumat, 16 Juni, malam. Polisi menemukan amplop putih berisikan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 6 juta di saku celana Hamdani. "Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, tim kembali menemukan barang bukti uang palsu," ujar Abas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan, kata Abas, Hamdani mengaku membuat uang palsu sejak dua bulan lalu. Uang tersebut diedarkan Hamdani kepada orang lain bernama Usman, yang tinggal di Simpang Puncak. "Tersangka mengaku sudah menjual uang palsu kepada Usman sebanyak 400 lembar uang palsu pecahan 100 ribu," ucap Abas.

Abas menambahkan polisi juga menyita uang palsu 100 ribu dan 50 ribu. Total uang palsu yang bermodalkan printer ini sebesar Rp 23 juta lebih. "Tersangka mengaku membuat uang palsu ini karena sudah mendekati Lebaran. Dia butuh uang untuk Lebaran," ujar Abas. (cha/aan)


Berita Terkait