Romi Menang Gugatan MA, PPP Jatim Ajak Kubu Djan Bersatu

Romi Menang Gugatan MA, PPP Jatim Ajak Kubu Djan Bersatu

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2017 01:44 WIB
Foto: Rois Jajeli/ detikcom
Surabaya - DPW PPP Jawa Timur menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan kubu Romahurmuziy (Romi). PPP Jatim mengajak kubu Djan Faridz untuk bergabung membesarkan PPP.

"Pertama, bangga atas keputusan Mahkamah Agung dan keputusan PTUN, yang menyatakan memenangkan kelompok PPP Romahurmuziy," kata Ketua DPW PPP Jatim Musyafak Noer usai menerima safari politik DPW PKB Jatim bersama calon gubernur Jatim yang diusungnya, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di kantor DPW PPP, Jalan Raya Kendangsari, Surabaya, Jumat (16/6/2017).

Kedua, kata Musyafak, di bulan Ramadan ini kado atau semacam hadiah yang luar biasa. Hal itu karena selama 2,5 tahun PPP dililit konflik yang berkepanjangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah di bulan Ramadan ini semuanya dinyatakan selesai konflik berkepanjangan ini," jelasnya.

Musyafak menegaskan, dengan kemenangan ini, pihaknya tetap merangkul kader PPP kubu Djan Faridz untuk bergabung bersama-sama, membesarkan PPP.

"Tentunya kami merangkul, menggandeng teman-teman diseberang sana, sudah kita lakukan jauh sebelumnya. Sebelum keputusan PK, dan PTUN sudah kita lakukan. Pasca ini, tentunya kita lebih giatkan untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman yang ada di sana, untuk kita ajak menyatu, kumpul disini membangun PPP menjadi PPP yang besar ke depan," tuturnya.

Menyangkut komposisi kepengurusan PPP, kata Musyafak yang juga anggota DPRD Jatim ini, akan ditempatkab pada posisi yang baik.

"Kita akan tempatkan pada posisi yang baik lah, untuk diajak bersama-sama memimirkan dan membesarkan PPP. Ini akan kita segera lakukan, lebih giat lagi, karena sebelumnya masih menggantung semua. Sekarang sudah clear tidak ada celah lagi dan segera menyatu," terangnya.

Ia menegaskan, putusan MA juga tidak ada pengaruhnya dengan pemilihan kepala daerah serentak, termasuK Pemilihan Gubernur Jatim 2018.

"Untuk Pilkada tidak ada persoalan, karena Undang-Undang kan jelas yaitu partai yang mendapatkan rekomendasi Menkumham yang sah, untuk memberikan rekomendasi pada para calon. Dengan ini, sudah tidak ada persoalan hukum, sudah clear, sudah inkrah, tentunya tidak ada persoalan," ujarnya. (roi/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads