Hal ini dinilai Nasir bertujuan untuk mengurangi pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme yang dikhawatirkan menjangkiti mahasiswa.
"Saya akan perintahkan para rektor mata kuliah umum (MKU) Pendidikan Agama jangan ditawarkan di semester satu, tapi di semester tujuh, agar tercipta kristalisasi pengetahuan yang dimiliki akan lebih baik lagi, agar anak-anak mahasiswa fokus dulu di bidang pengetahuan dan teknologi, di akhir pengendapan dengan pendidikan agama, nanti saya akan minta bantuan Polri agar mahasiswa juga tidak terjebak dalam Radikalisme," ujar Nasir saat menghadiri deklarasi Konsorsium PTN Kawasan Timur Indonesia Menolak Paham Radikalisme di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (16/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelarangan aktivitas HTI di kampus dinilai Nasir bukan sebagai upaya menghalangi kebebasan berpikir mahasiswa. Meski demikian, Nasir tidak membantah bila anggota HTI banyak dari kalangan mahasiswa.
"Kebebasan berpikir dipersilakan sepenuhnya, tapi bukan berpikir menjadi radikalis, mimbar bebas boleh saja tapi di bidang akademik sepanjang mengembangkan nasionalisme, peningkatan mutu pendidikan tinggi ke depan," pungkas Nasir.
Dalam Deklarasi Konsorsium PTN se-KTI yang dibacakan Rektor Univ Mulawarman Prof Dr Masjaya, dihadiri sejumlah tokoh seperti Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi, Rektor Univ. Hasanuddin Prof Dwia Ariestina Pulubuhu dan Rektor Univ. Negeri Makassar Prof Husain Syam. (mna/nkn)











































