Pemerintah Diminta Menjamin Kaum Difabel Terserap Dunia Kerja

Pemerintah Diminta Menjamin Kaum Difabel Terserap Dunia Kerja

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 23:03 WIB
Pemerintah Diminta Menjamin Kaum Difabel Terserap Dunia Kerja
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/ detikcom
Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar diskusi bertajuk 'Nawacita dan Pemenuhan Hak Kelompok Disabilitas'. Salah satu narasumber kemudian menuntut soal hak mendapatkan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

"Kesempatan kerja masih minim dan banyak diskriminasi. Saat wawancara, banyak perusahaan tak menerima penerjemah bahasa isyarat. Padahal penerjemah bahasa itu penting untuk akses bagi yang tuli," kata pegiat disabilitas Surya Sahetapy dalam diskusi di Gedung III Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).

Banyak perusahaan yang masih berpikir bahwa penyandang disabilitas hanya yang memakai kursi roda saja, kata Surya. Pemuda yang memilih disebut tuli ketimbang tunarungu ini menilai bahwa belum ada jaminan penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada diskusi tersebut juga hadir Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Tenaga Kerja, Nurrochman. Dia bicara soal data jumlah penyandang disabilitas yang belum pasti sehingga sulit untuk menyusun regulasi yang tepat terkait kuota lapangan pekerjaan.

"Karena, terus terang, satu sisi ada lowongan, satu sisi enggak punya data lowongan ini lho. Nggak punya data disabilitas yang memenuhi persyaratan," ujar dia.

Data tersebut, kata Nurrochman, berguna untuk memetakan kondisi disabilitas seseorang dengan pekerjaan yang tepat. Nurrochman belum bicara mengenai apakah akan ada sanksi bila perusahaan menolak penyandang disabilitas untuk bekerja.

"Kalau perusahaan saya butuh tenaga misalnya, kalau orang cacat tuna netra mungkin ditempatkan di resepsionis kan mudah. Tinggal angkat telepon terima pelayanan tamu. Tapi itu data dapet dari mana?" ujar dia. (bag/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads