Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan OTT KPK bersumber dari laporan orang. Hal tersebut diungkap Agus saat menjadi pembicara dalam koordinasi dengan PPATK dan sejumlah profesi yang terdiri dari advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), akuntan, akuntan publik, dan perencana keuangan.
"Seluruh kasus OTT KPK, itu pasti dari pelaporan orang. Jangan anggap di sekitar Bapak-Ibu nggak ada pelaporan orang," kata Agus dalam sambutannya di gedung PPATK, Jalan Ir H Juanda No 35, Kebon Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa (OTT) tiba-tiba ada di Bengkulu? Kenapa tiba-tiba ada di Surabaya? Karena ada laporan. Nah yang sangat cepat ditangkap itu kan di Klaten. Karena laporannya detail sekali. Itu yang melapor itu memberi nomornya. Jadi semua bisa melapor," ungkapnya.
Di depan para peserta, Agus juga mengajak mereka melapor bila mengetahui ada tindakan korupsi. Agus berjanji ada reward sebanyak 2 permil (perseribu) dari pemerintah jika memberikan informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi.
"Pemerintah menawarkan reward kalau Bapak atau Ibu melaporkan tindak pidana korupsi, itu ada reward. Ibu atau Bapak mendapatkan 2 permil (dari jumlah uang yang dikorupsi)," tuturnya. (irm/nkn)










































