"Hanura tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence," kata Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Alasan lain, Hanura menghormati proses hukum yang sekarang sedang dijalani Miryam. Hanura juga siap jika harus memberi bantuan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miryam rencananya akan dihadirkan Pansus Angket KPK Senin (19/6) nanti jika diberi izin oleh KPK. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan hal tersebut tak masalah bagi Hanura andai memang pemanggilan tak melanggar hukum.
"Kalau memang itu tidak menyalahi aturan, buat kami sih tidak masalah karena itu kan sudah ada hubungannya dengan KPK dan penyidik, apa namanya, KPK dengan pansus. Kita lihat saja dulu, apa itu memungkinkan atau ada hal-hal yang tidak memungkinkan, kita lihat saja dulu ya," ucap Nurdin.
Pada Rabu (3/5) lalu, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan Miryam akan dicopot dari posisinya di DPR. Bahkan, dia mengatakan pergantian antarwaktu (PAW) diproses hari itu juga.
"Saya PAW posisi dia sekarang di DPR. Ini hari," ujar Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Kompleks Parlemen. (gbr/imk)











































