Awalnya Nur pindah ke Suriah setelah melihat foto dan video tentang negara Islam yang diunggah ISIS ke internet. Namun, setelah hampir dua tahun berselang, Nur kembali ke Indonesia karena apa yang disampaikan ISIS itu bohong.
Polri menanggapi kabar tentang adanya WNI yang pergi dan pulang dari Suriah. Meski belum mengetahui secara pasti soal kabar tersebut, Polri mengatakan propaganda yang sifatnya negatif tidak boleh berkembang di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: WNI di Raqqa Ungkap Kebohongan Propaganda ISIS
Terkait dengan adanya propaganda di media sosial yang disebarkan oleh ISIS, polisi telah melakukan empat hal. Pertama, polisi memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan meng-counter berita-berita yang meresahkan masyarakat.
"Hal pertama, kita counter, kita jelaskan, kita lakukan penyebaran informasi-informasi yang tepat benar untuk menjawab informasi yang tidak tepat itu," kata Martinus.
Kedua, polisi akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs yang dianggap membahayakan. Selain itu, polisi akan mencari dalang di balik adanya situs-situs yang meresahkan itu.
"Maka, apabila ini terus berulang, maka kita akan melakukan permohonan kepada Kominfo untuk memblokir. Apabila diblokir masih timbul-timbul lagi dengan situs baru, dengan akun palsu, kita take down, dengan mengejar mereka ini bahwa mereka ini siapa," tutur Martinus.
Terakhir, polisi juga akan melakukan tindakan hukum apabila masih terdapat situs-situs yang meresahkan. Upaya ini dilakukan secara utuh oleh polisi agar masyarakat dapat terhindar dari propaganda sesat.
"Apabila ini masih tetap tumbuh dengan situs-situs baru, web-web baru, maka kita lakukan penegakan hukum. Dalam beberapa bulan terakhir ini ada kasus penghinaan, ujaran kebencian, yang kemudian bermuatan melanggar UU ITE, maka kita akan proses," tuturnya. (knv/fjp)











































