Pemudik Bisa Gunakan Kantor Polisi sebagai Rest Area

Pemudik Bisa Gunakan Kantor Polisi sebagai Rest Area

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 19:17 WIB
Pemudik Bisa Gunakan Kantor Polisi sebagai Rest Area
Ilustrasi pemudik motor (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Jika restoran atau rest area padat, kantor polisi bisa menjadi alternatif bagi pemudik untuk beristirahat. Masyarakat bisa menggunakan polsek-polsek dan Polres di sepanjang jalur mudik ke Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk beristirahat sejenak.

"Masyarakat bisa beristirahat di kantor-kantor polisi terdekat di sepanjang jalur mudik," ujar Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Jumat (16/6/2017).

Ia mengatakan masyarakat bisa beristirahat sejenak di kantor polisi tersebut. Masyarakat juga bisa menggunakan masjid untuk menunaikan salat dan lahan parkir jika masih mencukupi.

"Kita punya 20 polsek yang siap dijadikan rest area," ucapnya.

Hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga mendukung persiapan fasilitas peristirahatan untuk arus mudik Lebaran. Selain di kantor polisi, masyarakat bisa menggunakan kantor lurah dan desa sebagai tempat beristirahat.

"Bupati sudah memerintahkan untuk membuka kantor lurah dan desa sebagai rest area," ujarnya.

Hal yang sama diterapkan Polres Purwakarta. Pemudik yang akan ke Jawa Barat bisa beristirahat di rest area mini di polsek-polsek di Purwakarta.

"Ada 14 polsek yang siap jadi rest area mini, seperti di Polsek Bungur Sari, Purwakarta Kota, Wanayasa, Jatiluhur, dan lain-lain," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat saat dihubungi secara terpisah. (mei/rvk)


Berita Terkait