Ketua KPK Tegaskan Tidak akan Hadirkan Miryam di Pansus Angket

Ketua KPK Tegaskan Tidak akan Hadirkan Miryam di Pansus Angket

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 18:47 WIB
Ketua KPK Tegaskan Tidak akan Hadirkan Miryam di Pansus Angket
Wakil ketua Pansus hak angket KPK Risa Mariska (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPK sudah menerima surat dari Pansus Angket KPK yang meminta izin menghadirkan Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan pihaknya tidak akan menghadirkan Miryam.

"Nggak nggak. Kelihatannya jawabannya tadi disiapkan," ujar Agus saat ditemui di gedung PPATK Jalan Ir H Juanda no 35, Kebon Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).

Agus menegaskan KPK menolak menghadirkan Miryam di Pansus Angket KPK. Namun, Agus tak menjabarkan alasan KPK menolak permintaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jawabannya sudah disiapkan," katanya.

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska sudah menyurati pimpinan KPK meminta izin menghadirkan Miryam S Haryani untuk menanyakan soal surat dari Miryam yang menyatakan tidak ada ancaman dari anggota DPR. Risa mengatakan DPR memiliki kewenangan memanggil siapa pun jika diperlukan.

"Tapi kan di surat sudah jelas, izin itu kita meminjam Miryam untuk menjelaskan surat yang dia kirim ke Pansus. Sudah, itu saja," ujar Risa di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/6). (irm/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads