Komisioner KPI Pusat Dewi Setyarini menyatakan KPI sangat menyayangkan masih adanya program di televisi yang memuat adegan kekerasan, melanggar norma kesopanan, serta merendahkan derajat manusia. Temuan tersebut sangat bertentangan dengan semangat Ramadan yang mengedepankan kedamaian.
"KPI menemukan secara umum potensi pelanggaran, paling banyak pada pasal penghormatan terhadap norma kesusilaan, tentang perlindungan anak remaja, tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu," ungkap Dewi di kantornya, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPI telah mengambil tindakan atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPI pun telah memanggil stasiun TV terkait untuk menghentikan dan mengurangi tayangan berisi cacian tersebut.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, misalnya memanggil beberapa penyelanggara. Ini upaya preventif agar tidak mengulangi," ujar Dewi.
Ke depan, KPI berharap stasiun televisi menayangkan program-program Islami di bulan Ramadan ini. Dewi memberi contoh program yang baik.
"Harapannya, harus sesuai dengan spirit Ramadan, lebih banyak tampilkan program Islami. Pencarian bakat penghafal Alquran anak-anak, itu bagus ditiru," ucapnya. (gbr/tor)











































