Apalagi pemanfaatan lahan itu masih dibatasi dengan berbagai aturan seperti peruntukan hutan larangan dan sasaka domas (tempat yang disucikan bagi Baduy). Orang Baduy, lebih-lebih orang luar, tak boleh menginjak dan memanfaatkan lahan seluas 3.000 hektare ini.
Padahal pada 1997, wilayah Baduy terdiri atas 35 kampung. Saat ini peningkatannya mencapai dua kali lipat, yakni 65 kampung, dengan sekitar 12 ribu jiwa.
Tak aneh jika Baduy Luar mencari tempat alternatif berladang di luar Desa Kanekes. Mereka menjadi penggarap lahan di kecamatan lain, seperti Sajira, Cimarga, Gunung Kencana, Cibeber, Cirinteun, Cimarga, Leuwidamar, Muncang, dan Sobang.
Jarak tempat-tempat tersebut mencapai puluhan kilometer dari Kanekes. Tak mengherankan jika setiap pagi banyak warga Baduy Luar berangkat dari Ciboleger menggunakan angkutan umum untuk pergi ke ladang mereka.
Berita selengkapnya dapat Anda baca di sini: (ayo/iwn)











































