Menristek dan 29 Rektor Kawasan Timur Deklarasi Tolak Radikalisme

Menristek dan 29 Rektor Kawasan Timur Deklarasi Tolak Radikalisme

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 17:00 WIB
Foto: Menristek Dikti Mohamad Nasir/M Nur Abdurrahman
Makasar - Menristek Dikti Mohamad Nasir dan Wakapolri Komjen Syafruddin bersama 29 Rektor anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (KPTN) se-Kawasan Timur Indonesia (KTI), menolak paham radikalisme. Deklarasi itu untuk mencegah aksi terorisme, ektremisme dan radikalisme di dalam kampus.

"Radikalisme di dalam kampus belum ada, tapi potensi itu ada, kerja sama dengan polri untuk membantu jangan sampai muncul radikalisme, karena tempatnya anak muda, yang punya kemampuan intelektual tinggi dan sangat rentan terjadinya perubahan, oleh karena itu kami awasi, kendalikan bersama Polri, jangan sampai kampus menjadi pusat gerakan radikalisme," ujar Nasir.

Deklarasi itu diikuti KPTN se-Kawasan Timur Indonesia yang meliputi Kalimantan, Bali, NTT, NTB, Sulawesi, Maluku dan Papua. Deklarasi itu disampaikan di Aula Prof Amiruddin, kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (16/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menristek Dikti dan 29 Rektor Kawasan Timur Tolak RadikalismeFoto: Menristek Dikti Mohamad Nasir/M Nur Abdurrahman


Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku dirinya belum mendapat laporan adanya aksi radikalisme dan terorisme di lingkungan kampus. Syafruddin berharap agar para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan, agen modernisasi dan agen kontrol sosial di lingkungannya, untuk membendung masuknya paham radikalisme.

"Kita bersama-sama kampus mencegah potensi radikalisme terjadi, sebab pengaruh dari gelombang demokrasi liberal, konflik di Timur Tengah dan pergerakan ISIS di Filipina dan konflik lainnya harus dicegah masuk ke Indonesia, demi terciptanya wawasan kebhinekaan antar anak bangsa," pungkas Syafruddin.

Menristek Dikti dan 29 Rektor Kawasan Timur Tolak RadikalismeFoto: Menristek Dikti Mohamad Nasir/M Nur Abdurrahman


Sementara itu Ketua Presidium KPTN-KTI Prof Masjaya yang juga Rektor Univ. Mulawarman Samarinda, mewakili 29 Rektor di Indonesia Timur membacakan dengan lantang empat poin deklarasi anti-radikalisme dan terorisme. Adapun isi deklarasi untuk penguatan empat pilar kebangsaan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
2. Bertekad untuk membentuk SDM yang berjiwa Pancasila, berkomitmen untuk memajukan bangsa yang mandiri, berdaulat, adil dan makmur.
3. Menolak dengan tegas segala bentuk radikalisme, terorisme dan paham-paham ekstrem lainnya.
4. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu memajukan kesejahteraan bangsa dan menjaga keutuhan NKRI.



(mna/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads