Bayi yang Diculik di Mal Serpong Dinamai Erlangga Adji Pangestu

Bayi yang Diculik di Mal Serpong Dinamai Erlangga Adji Pangestu

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 16:46 WIB
Bayi yang Diculik di Mal Serpong Dinamai Erlangga Adji Pangestu
Polisi menggelar jumpa pers soal penculikan bayi. (Ist)
Jakarta - Nurhalimah (32) ditangkap polisi karena menculik bayi berusia 13 hari dari ibu angkatnya, Upik Tilani (23), di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Bayi itu diketahui bernama Erlangga Adji Pangestu.

"Pada 30 Mei dilahirkan bayi laki-laki yang diberi nama Erlangga Adji Pangestu di RS Permata Pamulang. Dibiayai oleh Saudari Upik Rp 4,4 juta," kata Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, Jumat (16/6/2017).

Didik mengatakan ibu kandung bayi itu bernama Mety Haryani. Setelah melahirkan, Mety sempat beberapa hari tinggal di kontrakan Upik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 31 Mei, bayi dan Saudari Mety kembali ke kontrakan pelapor (Upik). Pada 8 Juni, Saudari Mety berpamitan mencari suaminya dan tidak kembali," ujarnya.

Bayi yang Diculik di Mal Serpong Dinamai Erlangga Adji PangestuPolisi menggelar jumpa pers soal penculikan bayi. (Ist)


Nur sebelumnya ditangkap tim Vipers Polres Tangsel di rumah kontrakannya di Pasar Rebo, Jaktim, dini hari tadi. Dia menculik bayi itu saat bertemu dengan Upik di mal di kawasan Serpong.

Polisi kini masih mencari keberadaan ibu kandung bayi tersebut. Pelaku kini dijerat Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads