Penculik di Mal Serpong Tawari Ibu Angkat Jual Bayi Rp 15 Juta

Penculik di Mal Serpong Tawari Ibu Angkat Jual Bayi Rp 15 Juta

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 15:53 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Nurhalimah (32) ditangkap polisi karena menculik bayi berusia 13 hari dari ibu angkatnya, Upik Tilani (23), di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku sempat menawari Upik menjual bayi tersebut seharga Rp 15 juta.

"Motifnya beli bayi. Sebelumnya Ibu Nur menyuruh ibu asuh (Upik) untuk 'jual saja bayinya Rp 15 juta'," kata Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, Jumat (16/6/2017).

Didik mengatakan penawaran itu tak dibicarakan secara langsung antara tersangka dan ibu angkat korban. Penawaran tersebut dilakukan melalui SMS kepada Upik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelaku menawarkan ke ibu angkat untuk jual bayinya Rp 15 juta via SMS," ujarnya.

Nur sebelumnya ditangkap tim Vipers Polres Tangsel di rumah kontrakannya di Pasar Rebo, Jaktim, dini hari tadi. Polisi menyebut motif penculikan bayi itu adalah untuk diperjualbelikan.

Pelaku dijerat Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads