NasDem Sarankan Pemerintah Buat Perppu Jika RUU Pemilu Deadlock

NasDem Sarankan Pemerintah Buat Perppu Jika RUU Pemilu Deadlock

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 15:13 WIB
NasDem Sarankan Pemerintah Buat Perppu Jika RUU Pemilu Deadlock
Foto: Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Fraksi NasDem di DPR menanggapi pernyataan pemerintah yang mengancam mundur dari pembahasan RUU Pemilu jika masih mandek. NasDem punya beberapa opsi seandainya kondisi tersebut benar terjadi.

Anggota Pansus Pemilu dari F-NasDem, Johnny G Plate menyarankan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk Pilpres jika deadlock. Untuk Pileg, dia menyebut UU Pemilu yang lama dapat diberlakukan.

"Jika deadlock maka tentu pemerintah harus menerbitkan Perppu khusus terkait pilpres serentak. Untuk pileg, tetap berlakukan UU Pemilu saat ini sebagaimana yang digunakan pada Pileg 2014," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (16/6/2017).

Menurut Johnny, tak boleh ada kekosongan terkait pemilu serentak hanya karena pembahasan RUU Pemilu tak menemui titik temu. Meski demikian, dia berjanji NasDem akan mengupayakan RUU Pemilu segera sah.

"Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan hanya karena tidak bisa dilaksanakannya pilpres akibat deadlock tersebut. Semangat dan tanggung jawab NasDem bagi bangsa dan negara dengan berusaha keras agar revisi dan kodefikasi RUU Pemilu ini harus dapat diselesaikan," ucap Johnny.

"Karenanya, kami akan tetap melakukan lobbying baik formal maupun informal dengan pemerintah dan fraksi-fraksi agar tercapai kemufakatan," sambungnya.

Tarik-menarik antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu masih alot. Pemerintah berkukuh ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20-25% dan berharap DPR bisa mengalah.

"Pemerintah banyak mengalah pada poin-poin yang lain, maka saya juga mohon teman-teman fraksi di pansus ya ngalah juga dong soal menemukan titik temu," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Kamis (15/6). (gbr/ams)


Berita Terkait