Polisi Timor Leste Bakar Perahu Nelayan Indonesia
Minggu, 01 Mei 2005 20:11 WIB
Kupang - Situasi perbatasan RI-Timor Leste kembali memanas. Polisi Nasional Timor Leste yang bertugas di Border Patroly Union (BPU) secara membabi-buta membakar kemudian menghancurkan sebuah perahu milik warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.Aksi bakar itu karena karena pukat (alat tangkap ikan) yang digunakan untuk mencari ikan nelayan Indonesia itu tanpa sengaja terbawa arus dan melewati garis batas kedua negara.Insiden ini mengakibatkan aksi protes warga. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah serius untuk mengusut tuntas aksi brutal para polisi nasional Timor Leste tersebut. "Saya tidak sengaja melewati garis batas. Kebetulan pukat yang saya gunakan untuk menangkap ikan terbawa arus. Tetapi mengapa perahu saya dibakar dan dihancurkan," kata Yunus, pemilik perahu.Kapolres Belu, AKBP Ekotrio Budhiniar yang dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (1/5/2005 mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste untuk mengusut kasus tersebut. Dalam sepekan terakhir, sudah terjadi tiga kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Timor Leste. Kasus pertama yakni penembakan terhadap Danpos Satgas Pasukan Pengaman Perbatasan di Desa Makir, Kecamatan Lamaknen. Beberapa hari lalu, warga Distrik Oecusi, menyerang warga kampung Nelu, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara. Belum usai pengusutan kedua kasus tersebut, BPU Timor Leste kembali melakukan tindakan sewenang-wenang dengan membakar perahu milik nelayan Indonesia.
(mar/)











































