Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro mengatakan, Upik semula mengadopsi bayi dari ibu kandungnya. Saat itu, ibu kandung hendak melahirkan anaknya itu namun tidak memiliki biaya untuk persalinan.
"Kemudian ibu angkatnya itu (Upik) bersedia membiayai persalinan ibu kandungnya dengan perjanjian bayinya diasuh oleh ibu angkatnya setelah lahir. Setelah itu dibawalah ke RS Permata Pamulang dan lahirlah bayi itu," jelas Didik kepada detikcom, Jumat (16/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lahir, bayi tersebut kemudian diasuh oleh Upik dan suaminya. Hingga kemudian pada 12 Juni, setelah si bayi berusia 13 hari, Upik dan suaminya membawanya jalan-jalan ke mal di BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Di sana, Upik bertemu dengan pelaku. Mereka kemudian jalan-jalan dan berbelanja.
"Kemudian, pelaku menyuruh ibu angkat korban ini untuk membeli kentang di lantai atas. Setelah ibu angkatnya kembali, bayi sama pelaku sudah enggak ada," lanjutnya.
Nur ditangkap tim Vipers Polres Tangsel di rumah kontrakannya di Pasar Rebo, Jaktim dini hari tadi. Polisi menyebut, motif penculikan bayi adalah untuk diperjualbelikan.
(mei/ams)











































