Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan keluarga Joni dan Isa tinggal di gang sempit selama 10 tahun. Anak-anak mereka terindikasi mengalami kekurangan gizi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah kemiskinan, kata Mensos, Isa mengalami keterbelakangan mental. Isa juga belum mempunyai KTP dan belum memiliki surat keterangan nikah.
"Ibu Isa ternyata belum punya KTP. Selain itu, mereka belum mempunyai surat keterangan menikah. Jadi memang ini berkaitan dan, untuk mendapat bantuan, mereka harus ada perkawinan yang sah. Pak Joni setuju untuk dinikahkan supaya ada surat nikah sebagai bagian dari legalitas keluarga mereka," jelas Khofifah.
"Dari surat nikah baru kemudian nanti ada KK, setelah ada KK akan ada KTP, lalu akan diurus akta kelahiran anak-anaknya. Setelah itu semua, berbagai program perlindungan sosial akan bisa mereka akses," sambungnya.
Keluarga Joni-Isa akan tinggal sementara waktu di panti sosial selama satu sampai tiga bulan untuk mendapat perawatan. Juga untuk menunggu kesiapan lahan guna membangun hunian tempat tinggal bagi mereka.
"Pak Joni mengambil posisi akan kembali ke Tambora, tapi istri dan anaknya diizinkan di sini. Jadi mereka bisa di sini satu sampai tiga bulan. Selain itu, kami lihat probability-nya dari kesiapan lahan yang telah disiapkan oleh pak lurah untuk dijadikan hunian buat mereka," jelas Khofifah.
Sebelumnya, ramai di Instagram kisah keluarga Joni dan Isa yang tinggal di gang kecil dan kumuh. Keluarga tersebut hanya tinggal di gang beralaskan kardus dan tripleks bekas. Satu hal yang turut menjadi perhatian adalah saat Isa melahirkan di gang sempit tersebut dan beralaskan kardus. (aan/fdn)











































