"Kalau tidak menerapkan tidak apa-apa. Tidak ada hukumannya kan ini imbauan, di permen secara bertahap. Kami hanya melaksanakan dan mengikuti, kalau sekolah lima hari ya lima hari, enam hari ya enam hari," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (16/6/2017).
Sumarna menegaskan penerapan lima hari sekolah akan diterapkan di semua jenjang sekolah. Masing-masing sekolah akan diberikan kebebasan untuk menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarna menyebutkan kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Kebijakan tersebut tertuang dalam nomor 19 tahun 2017 mengenai beban kerja guru.
"Iya nanti bulan Juni 2017," pungkasnya. (fdu/rvk)











































