Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (15/6) sekitar pukul 20.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
"Pengejaran (dilakukan) oleh tim Sat Narkoba Polres Langkat terhadap truk intercooler BK 8519 DB," kata Rendra kepada detikcom, Jumat (16/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: polisi mengamankan dan mengecek 549 kg ganja yang diangkut dengan truk. (foto: dok Polres Langkat). |
Pengejaran truk tersebut dimulai dari Stabat, Kabupaten Langkat. Namun, truk tersebut kabur hingga ke Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Sesampainya di lokasi, pelarian truk itu akhirnya terhenti setelah menabrak mobil Honda City dan truk colt diesel bermuatan kayu di sana.
"Saat itu, anggota (Polres Binjai) Aiptu Aris, Brigadir Agus Mujiono, Brigadir HG Sebayang dan Aiptu Marianto melihat truk itu ngebut, menabrak mobil dan truk. Kemudian anggota yang melihat langsung mengamankan dan menangkap dua pelaku Iskandar dan Muzakir. Sementara, truk itu dikejar dari Langkat oleh personel Polres Langkat," ujar Rendra.
Dalam pemeriksaan, truk tersebut mengangkut 549 bal ganja. Setelah itu, personel kepolisian Polres Binjai berkoordinasi dengan Polres Langkat.
"Unit Sat Narkoba Polres Langkat tiba di TKP. Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa personel Sat Narkoba Polres Langkat," terangnya.
Foto: Barang bukti 549 kg ganja yang diangkut dengan truk. (foto: dok Polres Langkat). |
Kepada petugas, Iskandar yang merupakan sopir truk itu mengaku ganja tersebut berasal dari Aceh. Sementara, pelaku Muzakkir saat itu menyetop truk intercooler tersebut untuk membawa ganja ke Medan dengan imbalan uang minyak sebanyak Rp 1 juta.
"Anggota (Polres Binjai) yang menangkap itu akan saya beri penghargaan berupa piagam," terang Rendra.
Ditemui terpisah, Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin membenarkan pengungkapan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Polres Binjai. Dede menyebut sopir dan kernet ditembak petugas karena sempat melawan.
"Kernet atas nama Muzakir ditembak karena melakukan perlawanan diatas truk. Sementara sopir atas nama Iskandar ditembak karena melawan saat akan dibawa petugas. Keduanya ditembak pada bagian kakinya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata Dede.
(ams/ams)












































Foto: polisi mengamankan dan mengecek 549 kg ganja yang diangkut dengan truk. (foto: dok Polres Langkat).
Foto: Barang bukti 549 kg ganja yang diangkut dengan truk. (foto: dok Polres Langkat).