Isbat Nikah Massal, Ada Warga Banten 30 Tahun Tak Punya Buku Nikah

Isbat Nikah Massal, Ada Warga Banten 30 Tahun Tak Punya Buku Nikah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 11:32 WIB
Foto: Isbat nikah di Serang (Bahtiar-detikcom)
Serang - Puluhan pasangan suami istri yang bertahun-tahun tak punya buku nikah di Kota Serang mengikuti sidang isbat nikah massal. Senyum banyak terkembang dari masing-masing wajah pasangan. Beberapa pasangan malah sambil membawa anak.

Kegiatan sidang isbat massal ini dihadiri oleh sekitar 41 pasangan beserta masing-masing saksinya. Empat meja majelis disediakan untuk melakukan sidang yang dilaksanakan di aula Mapolda Banten.

Satu pasangan asal Kota Serang, Hudari (53) dan Khairoh (51) pasangan yang sudah menikah sekitar 33 tahun mengaku senang dapat mencatatkan pernikahan sesuai aturan negara. Setelah sah mendapatkan buku nikah, ia mengaku ingin melakukan umrah ke Makkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya waktu itu nikah umur 18 tahun, istri 16 tahun dijodohin sama orang tua. Ibaratnya kalau ada buku nikah bisa ziarah umrah," kata Hudari kepada detikcom di aula Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (16/6/2017).

Isbat Nikah Massal, Ada Warga Banten 30 Tahun Tak Punya Buku NikahFoto: Isbat nikah di Serang (Bahtiar-detikcom)


Di tempat yang sama, Dalih Effendi dari Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang mengatakan, khusus untuk di Kota Serang saja ada 3.000 pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya secara negara. Di Kabupaten Serang, malah ada 9 ribu orang yang tidak tercatat.

"Di Serang sangat tinggi masyarakat yang tidak punya buku nikah. Mau daftar sekolah butuh akte kelahiran datang ke Disdukcapil nggak bisa," kata Dalih menjelaskan.

Menurutnya, solusi satu-satunya untuk mempermudah berkaitan dengan persyaratan-persyaratan terkait dokumen maka penting dilakukan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA) saat menikah.

Dari PA Serang sendiri, tambah Dalih, sampai bulan ini sudah menyelesaikan 600 perkara pencatatan nikah isbat massal. Ke depan, akan dilakukan sidang isbat untuk memberikan kesadaran ke warga agar mencatatkan pernikahannya.

Sementara itu, penyelenggara kegiatan dari Bhayangkari Polda Banten Juliati mengatakan, kegiatan ini diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat soal pentingnya pencatatan nikah secara resmi. Apalagi, ada ribuan orang di Banten yang belum memiliki akta pernikahan.

(bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads