"Pada saat korban berjalan kaki, dia melihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih yang mengikutinya. Setelah itu, kedua pelaku mengambil handphone korban merek Xiaomi yang sedang digunakan," kata Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono, Kamis (15/6/2017).
Setelah itu, pelaku berusaha kabur, namun korban meneriaki pelaku. Akhirnya warga yang mendengar pun mengejar kedua pelaku tersebut hingga akhirnya tertangkap.
Foto: Istimewa |
Keduanya lalu dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk diperiksa. Dalam kesempatan tersebut, diketahui keduanya telah beraksi dan mengambil dua buah HP merek iPhone pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Istimewa |
Mereka mengaku sering menjalankan aksi setiap sore saat jam pulang kerja dan pulang sekolah. HP hasil menjambret tersebut dijual di toko HP yang ada di wilayah Koja.
"Pengakuan pelaku, ada empat HP yang sudah dijual dengan harga berkisar Rp 1 juta. Mereka mengaku menjual HP di konter HP di Ramayana Permai," ucapnya. (jbr/jor)











































Foto: Istimewa
Foto: Istimewa