Polisi Tangkap Remaja Penjambret HP di Tanjung Priok

Polisi Tangkap Remaja Penjambret HP di Tanjung Priok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 21:48 WIB
Polisi Tangkap Remaja Penjambret HP di Tanjung Priok
Foto: Istimewa
Jakarta - Polisi menangkap dua remaja berinisial AS (16) dan FP (15) karena menjambret handphone (HP). Keduanya ditangkap setelah menjambret ponsel milik Putri Sumbawa (21) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Pada saat korban berjalan kaki, dia melihat dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih yang mengikutinya. Setelah itu, kedua pelaku mengambil handphone korban merek Xiaomi yang sedang digunakan," kata Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono, Kamis (15/6/2017).

Setelah itu, pelaku berusaha kabur, namun korban meneriaki pelaku. Akhirnya warga yang mendengar pun mengejar kedua pelaku tersebut hingga akhirnya tertangkap.
Polisi Tangkap Remaja Penjambret HP di Tanjung PriokFoto: Istimewa

Keduanya lalu dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk diperiksa. Dalam kesempatan tersebut, diketahui keduanya telah beraksi dan mengambil dua buah HP merek iPhone pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didapatkan dua HP merek iPhone 5 warna putih yang didapatkan pelaku hasil menjambret pada saat hari itu juga. Dua HP itu didapatkan dari seorang lelaki yang dijambret di depan Sunter Mall dan seorang perempuan di SMA 13 dekat Polres Jakut," ujarnya.
Polisi Tangkap Remaja Penjambret HP di Tanjung PriokFoto: Istimewa

Mereka mengaku sering menjalankan aksi setiap sore saat jam pulang kerja dan pulang sekolah. HP hasil menjambret tersebut dijual di toko HP yang ada di wilayah Koja.

"Pengakuan pelaku, ada empat HP yang sudah dijual dengan harga berkisar Rp 1 juta. Mereka mengaku menjual HP di konter HP di Ramayana Permai," ucapnya. (jbr/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini