"Ada barang bukti uang Rp 14 juta dan 5 butir peluru yang sudah disita dari pelaku yang sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (15/6/2017).
Menurut Argo, uang tersebut adalah hasil perampokan para pelaku. Para pelaku saat itu membawa tas korban yang berisi uang Rp 300 juta setelah melakukan penarikan tunai di BCA Green Garden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan pihaknya masih mencari sisa uang yang dirampok para pelaku.
"Masih kita kembangkan untuk sisa uangnya ini. Karena, menurut karyawan korban, korban ini habis menarik uang Rp 300 juta," kata Aris.
Dua pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh AKBP Aris dan AKBP Antonius Agus.
Kedua pelaku yang berperan sebagai penggambar dan penebar ranjau paku ditangkap di dua lokasi, yakni Bogor dan Lampung. (mei/fdn)










































