"Meskipun kita tidak bisa menyetop karena tidak ada mekanisme untuk menyetop hak angket. Meski hanya nantinya rekomendasi, tapi masyarakat harus tetap bersuara untuk menolak hak angket," ujar Grace di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Grace menegaskan partainya menolak upaya pelemahan KPK. Hak angket KPK dinilai cacat administratif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut hak angket ini salah sasaran karena KPK lembaga negara nonpemerintah. Ia juga mengatakan ada sekitar 50 anggota DPR dengan jabatan penting disinyalir terlibat kasus korupsi.
"Salah sasaran pula hak angket itu, karena KPK lembaga penegakan hukum independen. Dari segi panitia yang harusnya ada 10 fraksi tidak terpenuhi karena masih 7 fraksi," ucapnya.
"Disinyalir ada 50 lebih anggota DPR dengan jabatan penting yang terlibat kasus korupsi yang sedang ditangani KPK," tutur dia. (lkw/jor)











































