"Tas korban yang berisi uang Rp 300 juta sudah kami sita," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Kamis (15/6/2017).
Di dalam tas tersebut, terdapat sejumlah struk transaksi keuangan. Ada juga beberapa token Key BCA dan buku tabungan di dalamnya.
Foto: Istimewa |
Barang bukti tersebut disita dari 2 pelaku yang ditangkap beberapa waktu lalu. Keduanya berperan sebagai penebar ranjau paku dan penggambar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota masih mengembangkan jaringan mereka untuk menangkap pelaku lainnya," ujar Argo. (mei/jor)











































Foto: Istimewa