Polisi Sita Tas Davidson dari Komplotan Penembak di SPBU Daan Mogot

Polisi Sita Tas Davidson dari Komplotan Penembak di SPBU Daan Mogot

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 15 Jun 2017 21:22 WIB
Polisi Sita Tas Davidson dari Komplotan Penembak di SPBU Daan Mogot
Foto: Istimewa
Jakarta - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dengan perampokan bersenjata api di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan Davidson Tantono (31). Selain uang hasil perampokan, polisi menyita tas korban yang dirampas para pelaku.

"Tas korban yang berisi uang Rp 300 juta sudah kami sita," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Kamis (15/6/2017).

Di dalam tas tersebut, terdapat sejumlah struk transaksi keuangan. Ada juga beberapa token Key BCA dan buku tabungan di dalamnya.
Polisi Sita Tas Davidson dari Komplotan Penembak di SPBU Daan MogotFoto: Istimewa

Barang bukti tersebut disita dari 2 pelaku yang ditangkap beberapa waktu lalu. Keduanya berperan sebagai penebar ranjau paku dan penggambar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti tersebut menguatkan keterlibatan kedua pelaku.

"Anggota masih mengembangkan jaringan mereka untuk menangkap pelaku lainnya," ujar Argo. (mei/jor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini